TRIBUNNEWS.COM - Bu Nining, pemilik warung yang disebut-sebut dalam kasus Vina, diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Rabu (20/11/2024).
Pemeriksaan Bu Nining dilakukan untuk mendalami laporan dugaan kesaksian palsu terhadap Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren.
Sebelumnya, Aep menyebut para terpidana nongkrong di depan SMP N 11 sebelum tragedi kematian Vina dan Eky.
Namun, Bu Nining meyakini para terpidana berada di depan warungnya.
"Bu Nining ini sangat penting, ya, itu sebabnya kami, selaku kuasa hukum, juga dari Bu Nining, kami kawal kemarin," ujar kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, melalui kanal YouTube-nya.
Bu Nining menjelaskan, pada saat kematian Vina dan Eky, ia sempat mengetuk pintu dari dalam rumahnya untuk mengingatkan agar para terpidana tidak berisik.
Setelah itu, para terpidana berpindah ke tempat lain, yaitu kontrakan Pak RT Pasren.
(*)