News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Rekam Jejak 5 Dewan Pengawas KPK, dari Jaksa Agung hingga Akademisi

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris diambil sumpahnya saat pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo telah melantik 5 orang Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019) di Istana Negara, Jakarta.

Pemilihan 5 Dewan Pengawas tersebut berlandaskan pada syarat Dewan Pengawas KPK yang tertuang dalam revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.

Undang-undang tersebut merupakan perubahan dari Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002.

Dalam undang-undang revisi tersebut, pertama kali presiden mempunyai kewenangan hak untuk untuk memilih, menunjuk, mengangkat, dan melantik Dewan Pengawas KPK.

Diketahui Dewan Pengawas KPK untuk pertama kali dibentuk pada tahun 2019 ini, setelah 17 tahun KPK berjalan.

Presiden Jokowi melangsungkan pelantikan kelima Dewan Pengawas KPK pada pukul 14.30 WIB

Anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik Presiden Jokowi yaitu Mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007  Tumpak Hatarongan Panggabean dan Mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar.

Selain itu juga Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris, Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho.

Dilansir dari Kompas.com, adapun rekam jejak 5 Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sosok-sosok yang dipilih Presiden Jokowi sebagai berikut.

1. Tumpak H. Panggabean

Tumpak pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pertama kali pada periode 2003-2007 setelah sekian lama berkarir sebagai jaksa.

Dirinya berkarir di Kejaksaan Agung meliputi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995).

Tumpak juga pernah menjabat sebagai Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik pada JAM Intelijen (1996-1997), Kajati Sulawesi selatan (2000-2001).

Tumpak dikenal sebagai orang yang tidak kompromi pada koruptor (buldoser para koruptor).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini