News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Rekam Jejak 5 Dewan Pengawas KPK, dari Jaksa Agung hingga Akademisi

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris diambil sumpahnya saat pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Kemudian ia terpilih menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPK periode 2009-2010.

Ia menggantikan Antasari Azhar pada 2009-2010.

Tumpak sempat menjabat Komisaris PT Pos Indonesia, dan Komisaris Utama Pelindo II.

2. Artidjo Alkostar

Artidjo adalah seorang akademis dan advokat.

Artidjo berkarier sebagai advokat selama 28 tahun.

Kariernya pernah menjabat sebagai Direktur LBH Yogyakarta.

Artidjo juga pernah menjabat sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung sejak 2000-2018.

Artidjo resmi pensiun sebagai hakim agung sejak 22 Mei 2018, setelah menjabat selama lebih dari 18 tahun.

Ia dikenal sebagai seorang yang ditakuti koruptor karena sering memperberat hukuman koruptor.

Hal ini terjadi pada kasus Angelina Sondakh dari masa tahanan 4 tahun penjara menjadi 12 tahun.

Kemudian juga pada kasus Anas Urbaningrum, dimana Anas dijatuhi hukuman 7 tahun menjadi 14 tahun penjara.

3. Prof. Dr. Syamsudin Haris

Presiden Jokowi menunjuk Syamsudin Haris datang dari seorang akademisi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini