Syamsudin Haris merupakan profesir riset di Pusat Penelitian Politik LIPI.
Ia pernah menekuni bidang ilmu politik, good governance, dan desentralisasi.
Ia merupakan professor riset bidang perkembangan politik Indonesia dan doktor ilmu politik, serta menjabat sebagai Kepala P2P LIPI.
Syamsuddin juga dosen pada Program Pasca-Sarjana Ilmu Politik pada FISIP Unas dan Program-sarjana Komunikasi pada FISIP UI dan aktif dalam Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI).
Ia masuk sebagai peneliti pada Lembaga Research Kebudayaan Nasional (LRKN) Lipi pada 1985.
Sejak itu, Syamsuddin memfokuskan dirinya pada masalah pemilu, parlemen, otonomi daerah, dan demokratisasi di Indonesia.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, 10 September 2019, Syamsuddin pernah memberikan reaksi atas pengesahan revisi UU KPK.
Saat itu, sivitas LIPI menyatakan menolak revisi UU dengan menandatangani penolakan.
Syamsudin diharap mampu memperkaya perspektif pemberantasan korupsi di Indonesia.
4. Harjono
Harjono merupakan seorang yang lama menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi.
Ia menjabat menjadi hakim di MK selama 2 periode yaitu pada periode 2003-2008 dan melanjutkan periode 2009-2014.
Anggota PAH I BP MPR dari PDI-P mengajukan Harjono sebagai Hakim Konstitusi melalui jalur DPR.
Selanjutnya terpilih kembali menjadi hakim konstitusi periode 2008-2013 melalui jalur DPR.