3. Jadi Jubir KPK
Pada 6 Desember 2016, Ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo melantik Febri Diansyah sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
Febri Diansyah menggantikan Johan Budi yang hengkang dari KPK karena menduduki posisi Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hasil tesnya dia yang terbaik. KPK menerima itu dari konsultan. Konsultan yang melakukan pemilihan dan ada beberapa yang lulus."
"Kemudian dibicarakan di tingkat pimpinan. Kalau dia terpilih kita nggak bisa nolak," kata Agus Rahardjo setelah pelantikan Febri Diansyah di auditorium KPK, Jakarta.
Artinya, sudah hampir tiga tahun, Febri Diansyah menjabat sebagai jubir KPK.
4. Punya Harta Kekayaan Rp 516.085.381
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Febri Diansyah diketahui memiliki harta sejumlah Rp 516.085.381 per 25 Februari 2019.
Diketahui, Febri hanya memiliki satu bidang tanah dan bangunan seluas 115 m2/55 m2 di Jakarta Timur senilai Rp 500 juta.
Namun, ia memiliki kendaraan berupa dua mobil dan motor senilai 467,4 juta.
Rinciannya Honda CS1 (2008) seniai Rp 6 juta; 2. Honda Vario (2013) senilai Rp 8,6 juta; Toyota Avanza 1.3 G MT (2017) senilai Rp 207,8 juta; dan Daihatsu Terios Adventure (2017) senilai Rp 245 juta.
Selain itu, Febri Diansyah masih memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 54.416.028; kas dan setara kas Rp 18.269.353; serta harta lainnya Rp 100 juta.
Namun, Febri memiliki utang senilai Rp 624 juta yang mengurangi jumlah asetnya.
5. Pernah Dilaporkan ke Polisi