News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal 2019

Umat Katolik di Dharmasraya 'Boleh' Rayakan Natal Bersama Setelah Pemerintah Pusat Turun Tangan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERSIAPAN NATAL - Panitia Natal sedang menghias kandang datal yang berada di halaman samping, Gedung Katedral Jakarta, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019). Gereja Katedral berbenah untuk menyambut Hari Kelahiran Yesus Kristus. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Artinya, yang sedang bekerja sebenarnya bukan harmoni, tetapi mayoritarianisme agama kemudian kearifan lokal digunakan menjadi alat untuk menjustifikasi mayoritarianisme itu," lanjutnya.

Dia mencontohkan mayoritarianisme agama itu juga terjadi di Yogyakarta, ketika warga yang mayoritas beragama Islam menolak pemasangan nisan salib di makam seorang warga bernama Albertus Slamet Sugihardi.

Warga memotong bagian atas nisan salib. Warga juga menolak adanya doa bagi jenasah di pemakaman dan di rumah keluarga.

"Itu kan bukan karena consent (persetujuan), bukan karena keikhlasan menerima. Tapi lebih karena keluarga itu sadar mereka adalah minoritas di komunitas itu sehingga kearifan lokal yang dipaksakan itu membuat yang sedikit ini terpaksa mengikuti keinginan yang banyak."

"Jadi yang sebenarnya sedang bekerja adalah mayoritarianisme, bukan harmoni," jelas Halili.

Peran pemerintah pusat dianggap menjadi penting ketika praktik intoleran dilaporkan masih terjadi di sejumlah daerah.

Tetapi Wakil Presiden Maruf Amin, melalui juru bicaranya Masduki Baidlowi mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk memastikan bahwa pemerintah daerah harus memiliki ketegasan dan keperpihakkan dalam menjamin hak-hak dasar warganya, termasuk kebebasan beragama.

Dalam kajian Setara Institute, Sumatra Barat merupakan salah satu provinsi yang paling tidak toleran di Indonesia.

"Langkah dari pemerintah pusat sudah dilakukan, sudah ada surat dari Kemendagri kepada pemerintah kabupaten sebagai bentuk perintah agar pemerintah kabupaten punya leadership yang tegas, punya keberpihakan terhadap prinsip-prinsip keadilan dalam menegakkan hak-hak dasar bagi setiap orang untuk bisa melaksanakan ibadah," ujar Masduki.

"Karena pada dasarnya secara tegas negara kita melindungi hak-hak ibadah setiap warga negaranya," ujarnya.

Selain di Dharmasraya, kasus serupa pula dialami oleh umat Kristiani di Kabupaten Sijunjung dan Lunang Silaut di Pesisir Selatan Sumatra Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini