"Saya tegaskan di Negeri Pancasila negara menjamin, sekali lagi, negara menjamin kebebasan beragama dan beribadah menurut agamanya masing-masing," tegas dia.
Jokowi menambahkan, masyarakat harus saling menghormati dan menghargai dalam keanekagaraman dan perbedaan.
Dalam hidup bernegara, lanjutnya, masyarakat harus bersatu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Presiden Senang Natal Aman dan Damai
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Agama Fachrul Razi menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/12/2019) siang.
Menurut Fachrul, ia dipanggil Jokowi untuk membahas seputar perayaan dan ibadah natal yang jatuh pada Rabu (25/12/2019) kemarin.
Fachrul menyebut Jokowi senang karena perayaan dan ibadah natal di seluruh daerah di Indonesia bisa berlangsung dengan lancar.
"Beliau hanya menyampaikan, beliau senang situasi natal aman dan damai," kata Fachrul kepada wartawan usai menghadap Jokowi.
"Beliau menyampaikan juga bahwa beberapa pernyataan pejabat-pejabat bagus, termasuk pernyataan menteri agama bahwa kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah itu adalah amanat konstitusi," sambung Fachrul.
Menurut Fachrul, Presiden juga menegaskan tak boleh ada lagi pelarangan perayaan dan ibadah natal di seluruh wilayah di Indonesia.
Sebab, konstitusi sudah menjamin hak warga untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing.
Maka aturan atau kesepakatan yang dibuat di tiap daerah juga harus mengacu pada ketentuan konstitusi itu.
"Gak boleh lah (melarang ibadah natal). Meski alasannya apa, alasannya kesepakatan, kesepakatan itu kan seolah lex specialis. Enggak boleh, amanat konstitusi enggak boleh ada lagi lex specialisnya," kata dia.
Mantan Wakil Panglima TNI ini pun menegaskan bahwa sejumlah daerah yang sempat melarang perayaan dan ibadah natal sudah mengoreksi kebijakannya.
Termasuk di Sijunjung, Sumatera Barat.
"Enggak, sudah saya cek enggak ada lagi (larangan)," ujar Fachrul.
(Tribunnews.com/Chrysnha/Kompas.com)