Lebih lanjut, Nando menilai pelaku yang membuat akun palsu Kemenkominfo mencoba mengindustrialisasikan pornografi di Indonesia.
Ia pun menegaskan, pihaknya akan terus memerangi industri pornografi.
"Pelaku mencoba mengindustrialisasikan pornografi yang sangat berbahaya bagi anak-anak kita," ujar Nando.
"Meskipun secara hukum di Amerika, di Eropa, tidak melanggar aturan, pornografi bagi mereka adalah industri."
"Tapi bagi kami, Indonesia, seluruh jenis pornografi adalah tindak pidana, ini yang harus dilawan bersama," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)