News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan Tak Percaya Motif Pelaku Menyiram Air Keras ke Mukanya Karena Dendam Pribadi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menggunakan kursi roda saat akan dibawa ke RS Jakarta Eye Center dari RS Mitra Kekuarga, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Novel Baswedan dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center untuk menjalani perawatan lanjutan usai dirinya mengalami serangan fisik dari orang tak dikenal dengan menggunakan cairan yang diduga air keras yang membuat Novel Baswedan mengalami luka serius di sekitar wajah.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Novel Baswedan berkomentar terkait telah ditangkapnya dua pelaku penyiram air keras terhadapnya.

Kendati menyebut ada hal positif terkait upaya pengungkapan kasus yang dialaminya, ia merasa janggal dengan motif dari kedua pelaku yang menyerangnya.

Diketahui, kedua terduga pelaku yang merupakan anggota polisi aktif berisinial RM dan RB disebut menyiram Novel karena dilatarbelakangi dendam pribadi.

"Tentunya di satu sisi saya melihat positif ada upaya pengungkapan. Tapi di satu sisi ketika terkait masalah pribadi dengan saya, ini lelucon apalagi. Jadi apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa," kata Novel ditemui di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara,  Jumat (27/12/2019).

Meski belum mengetahui siapa sosok RM dan RB yang sudah ditetapkan tersangka, Novel tak yakin bila penyiraman air keras ini dilatarbelakangi dendam pribadi keduanya.

"Kalau dibilang dendam, itu dendam pribadi dia apa dendam atasannya. Saya kira enggak masuk akal. Saya enggak percaya kalau dibilang dendam pribadi. Disatu sisi saya mau apresiasi, di satu sisi saya khawatir ada cerita lain," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI telah menetapkan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai tersangka.

Hal itu dikatakan Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

"Tadi pagi jadi tersangka," kata Argo.
RM dan RB berstatus sebagai polisi aktif. Keduanya ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam di Cimanggis, Depok.

Sederet fakta pelaku penyiram Novel Baswedan

Polisi aktif

Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku penyiraman berjumlah dua orang.

"Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan, dan info tersebut kita dalami," ujar Listyo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini