News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eksklusif Tribunnews

Febri Diansyah Diberi Kunci Duplikat oleh Istri

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Humas Febri Diansyah berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Febri Diansyah tidak lagi bertugas sebagai juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah tiga tahun profesi itu diemban.Febri kini hanya menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK.

Pimpinan KPK telah menunjuk dua orang pelaksana tugas juru bicara yakni Ipi Maryati Kuding dan Ali Fikri sebagai pengganti Febri. "Tugas saya selesai mulai hari Kamis," kata Febri kepada Tribun Network Jumat (27/12) malam.

Ada yang senang, saat pertama kali mendengar Febri tidak lagi menjabat sebagai juru bicara. Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983 ini mengaku ditanya oleh anak-anaknya, ketika baru saja bangun dari tidurnya.

Baca: Firli Bahuri Tunjuk Ipi dan Ali Gantikan Febri Diansyah Jadi Juru Bicara KPK, Ini Alasan Ada 2 Jubir

"Dan tadi pagi saya bangun tidur anak-anak langsung bertanya gitu kan 'Bapak sudah tidak lagi sebagai juru bicara?'. Mereka tampaknya senang sekali. Langsung lompat dan teriak,' tutur Febri.

Selama menjadi juru bicara, ucap Febri, waktunya banyak tersita. Sampai ke rumah secepat-cepatnya sekira pukul 23.00. Bahkan istrinya, sudah 'mengikhlaskan'."Saya sudah diikhlaskan oleh istri. Salah satu bentuk keikhlasan istri saya sebagai juru bicara itu adalah dengan memberikan kunci duplikat ha-ha," kata Febri seraya tertawa.

Berikut wawancara eksklusif Tribun Network dengan Febri Diansyah:

Anda mundur sebagai juru bicara KPK? Bagaimana prosesnya?
Jadi sebenarnya yang saya sampaikan pada Kamis kemarin itu untuk meng-clearkan informasi yang berkembang karena ya tadi ada perbedaan persepsi. Yang saya sampaikan bahwa tugas saya sebagai juru bicara KPK itu selesai mulai hari itu, hari Kamis (kemarin de).

Sebenarnya menjadi juru bicara itu menurut aturan yang ada pada saat saya diangkat, aturannya Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015. Salah satu tugas dari biro humas itu menjadi juru bicara KPK. Kemudian kami usulkan agar dibuat lebih terspesialisasi dan agar lebih efektif pelaksanaan tugasnya. Maka ada kepala biro humas dan ada juru bicara.

Ini sebenarnya usulan dari Biro Humas, termasuk saya sendiri pada 2017 dan 2018 sehingga lahirlah aturan yang memisahkan antara kepala biro humas dan juru bicara. Namun pimpinan saat itu masih menugaskan kepala biro humas agar juga menjadi juru bicara.

Sampai saya sampaikan bahwa tugas saya sebagai juru bicara sudah selesai. Dan tentu saya harus menghargai apa yang sudah menjadi sikap dan keputusan kolektif pimpinan yang menyampaikan kepada publik akan mencari dan mengisi posisi juru bicara tersebut.

Dan proses seleksi nanti akan berjalan tadi juga sudah diumumkan siapa yang akan melaksanakan tugas jadi Plt sampai nanti didapatkan juru bicara yang definitif. Sudah ada dua orang yang diperkenalkan. Yang satu concern diisu penindakan yang satu concern diisu pencegahan.

Memang ada isu kelembagaan dan juga tugas-tugas lain yang akan dijelaskan oleh dua orang Plt juru bicara. Nanti mereka akan bicara berdua untuk pembagian tugasnya dan ada tim juga.

Juru bicara ini kan organ pelaksana pimpinan sebenarnya. Salah satu organ yang memberikan support ke pimpinan dari aspek komunikasi ke publik, tanggung jawab KPK menyampaikan ke publik salurannya itu adalah juru bicara.

Jadi nanti juru bicara yang akan membahas itu kalau dari koordinasi yang saya dengar dan disampaikan. Nanti soal kelembagaan akan disampaikan oleh salah satu juru bicara tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini