Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai instistusi.
"Kemudian juga dari institusi kepolian memebentuk tim teknis, tim pakar, dan kemudian kita juga ada kerjasama dari berbagai instansi Labforesik, Inafis dan sebagainya," jelas Argo.
Argo menjelaskan, dua pelaku tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya dan telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Dan tentunya sesampainay di Polda Metro Jaya, kedua yang diduga pelaku ini langsung kita lakukan interogasi, dan mulai tadi pagi sudah kita ditetapkan sebagai tersangka," terang Argo. (*)
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Arif Tio)