Maka total defisit tahun 2017 adalah Rp 9,75 triliun.
Selanjutnya, tahun 2018 defisit turun menjadi Rp 9,1 triliun.
Tahun ini defisit BPJS Kesehatan mengalami lonjakan tinggi hingga Rp 32,8 triliun.
Adapun faktor utama penyebab defisitnya BPJS Kesehatan tak lain karena tingginya tagihan rumah sakit kepada pemerintah.
Hal ini karena hampir segala jenis penyakit dapat ditangung oleh BPJS Kesehatan.
Mulai penyakit-penyakit biasa hingga penyakit serius dapat ditangani oleh BPJS Kesehatan.
( Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)
BERITA REKOMENDASI