Menurut Arya, pemerintah akan mendorong langkah hukum supaya segala sesuatunya dapat berjalan dengan transparan.
"Yang pertama adalah proses mendorong ke hukum. Tujuannya apa? Supaya transparan. Semua yang ada ini transparan, tidak ada lagi yang ditutup-tutupi karena dia akan membuka semua kasusnya," kata Arya Sinulingga, dilansir kanal YouTube iNews Talkshow.
Penanganan kasus Jiwasraya juga akan dipindahkan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ke Kejaksaan Agung.
Sampai saat ini, sudah ada 10 orang yang dicekal oleh Kejagung terkait kasus tersebut.
"Hingga hari ini sudah dikeluarkan hingga 10 orang yang dicekal. Kita belum tahu proses berikutnya bagaimana, kita serahkan ke hukum," tuturnya.
Mengenai solusi pembayaran nasabah, Arya menyebutkan dibutuhkan sekitar Rp 13,6 triliun untuk menuntaskan seluruh pembayaran.
Ia lalu menjelaskan tahap-tahap yang akan dilakukan BUMN dalam menyelesaikan krisis bayar Jiwasraya.
"Sekarang kan kita sudah membuat anak perusahaan yang namanya Jiwasraya Putra," kata dia.
Penyelamatan hutang akan dilakukan melalui anak perusahaan yang tidak ada hubungannya secara langsung dengan utang perusahaan induk.
BUMN akan berupaya memperkuat anak perusahaan Jiwasraya Putra.
Saat ini BUMN sedang mencari investor untuk anak perusahaan Jiwasraya Putra.
"Investor ini diperkirakan bisa menyumbang sampai Rp 3 triliun," ujarnya.
"Yang kedua, kita akan ada holdingisasi. Holdingisasi asuransi ini diperkirakan akan bisa meraup modal tambahan sekitar Rp 2 triliun per tahun," sambungnya.
Dari jumlah tersebut, diperkirakan akan diperoleh Rp 8 triliun dalam kurun waktu 4 tahun.