Namun, kala itu arahan tersebut terhenti tanpa alasan yang jelas.
Kini, nelayan kembali diarahkan untuk melaut di ZEE Indonesia setelah kapal Cina kedapatan mengambil ikan secara ilegal.
Baca: Soal Natuna, Mahfud MD Tegaskan Tak Akan Perang Lawan Cina, Tapi Menolak Jalur Diplomasi
"Sekarang ketika kita ada permasalahan ini baru kita kembali untuk diarahkan ke Natuna. Padahal menurut pemerintah sumber daya ikan di sana sangat melimpah dan patut kita kelola oleh nelayan-nelayan kita sendiri," jelasnya.
Meski demikian, Riswanto mengungkapkan kendala yang dihadali nelayan Pantura jika harus melaut ke perairan Natuna.
Yakni, ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan mahalnya biaya akomidasi.
"Untuk kapal-kapal di atas 30 gross ton (GT) kita kan memakai BBM industri. Sedangkan biaya yang kita butuhkan untuk melaut ke Natuna itu tidak sedikit. Termasuk paling besar adalah biaya operasional terkait dengan harga BBM itu," katanya.
Baca: Bakamla Ubah Pola Operasi Sikapi Masuknya Kapal Cina ke Perairan Natuna
Menurutnya, sebelum subsidi BBM untuk nelayan dicabut, banyak nelayan yang berlayar ke Natuna.
Tapi, ketika subsidi BBM dicabut dan dibatasi hanya untuk (kapal) 30 GT ke bawah, biaya operasional untuk melaut menjadi mahal.
"Padahal kita sifatnya adalah mencari ikan yang belum tentu kita dapat hasil ikannya," katanya.
Moeldoko jamin keamanan nelayan Indonesia di perairan Natuna
Kepala Staf Presiden, Moeldoko mengatakan, pemerintah memberi jaminan keamanan kepada nelayan Indonesia yang melaut di perairan Natuna.
Hal itu diungkap Moeldoko saat disinggung terkait langkah Menkopolhukam Mahfud MD yang akan mengirimkan 120 nelayan ke perairan Natuna.
"Pemerintah berikan jaminan kepada siapapun yang melakukan kegiatan mencari ikan di sana itu harus kita amankan," kata Moeldoko saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Moeldoko menambahkan, perairan Natuna yang memiliki sumber daya alam melimpah itu perlu dimanfaatkan nelayan dalam negeri.
Baca: Bakamla Ubah Pola Operasi Sikapi Masuknya Kapal Cina ke Perairan Natuna