TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menegaskan hasil pemeriksaan dan investigasi kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan diumumkan pada Rabu (8/1/2020).
“Jangan ada yang tanya lagi ya. Jiwasraya akan secara resmi kami sampaikan besok!” kata Agung di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Agung menyebut ada sejumlah indikasi dalam kasus Jiwasraya, termasuk di antaranya masalah kerugian negara.
“Saya kira besok akan kami umumkan ke teman-teman terkait Jiwasraya,” tuturnya.
Baca: Kuasa Hukum: Tidak Ada Perbuatan Benny Tjokrosaputro yang Rugikan Jiwasraya
Baca: BPK Akan Umumkan Audit Investigasi Kasus Jiwasraya 8 Januari
Baca: Kasus Jiwasraya, BPK Akan Perketat Pengawasan Manajemen Risiko
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli bertandang ke BPK untuk menandatangani kesepakatan kerjasama dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara dan unsur pidana.
Firli mengatakan persoalan Jiwasraya sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.
“Itu (Jiwasraya) sudah dibahas Kejagung, tidak masuk dalam persoalan kita, masih banyak kasus korupsi yang lainnya. Kami tidak bicarakan itu di BPK,” jelas Firli.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Adi Toegarisman mengatakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Asuransi Jiwasraya bisa melebihi Rp 13,7 triliun.
Kejagung masih mengumpulkan data dan informasi bersama dengan BPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Semua akan kembali ke data. Kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada," ujar Adi, Senin (6/1/2020).