News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua BPK: Meskipun Bukukan Laba pada 2006, Jiwasraya Sebenarnya Rugi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna bersama Wakil Ketua BPK RI Agus Joko Pramono dan Jaksa Agung RI Burhanuddin saat menjadi pembicara pada konferensi pers membahas mengenai asuransi Jiwasraya di Gedung BPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan dalam kurun 2010 sampai dengan 2019 BPK telah du kali melakukan pemeriksaan atas PT Asuransi Jiwasraya yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu tahun 2016 dan pemeriksaan Investigatif tahun 2018. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) mengatakan permaslahan di PT Asuransi Jiwasraya (AJS) sudah terjadi sejak lama.

Hal itu terungkap dari pemeriksaan investigatif pendahuluan BPK pada tahun 2018 terhadap PT AJS.

Meskipun sejak 2006 lalu, menurut Ketua BPK Agung Firman Sampurna, PT AJS masih membukukan laba, sebenarnya perusahaan mengalami kerugian.

"Namun laba tersebut sebenarnya adalah laba semu sebagai akibat dari rekayasa akuntansi, dimana sebenarnya perusahaan sudah mengalami kerugian," ujar di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Baca: BPK Singgung Ada Grup Perusahaan Cawe-cawe Jual Beli Saham dengan Jiwasraya

Agung menyampaikan hal itu dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Pada tahun 2017, lanjut dia, PT AJS membukukan laba sebesar Rp360,3 miliar.

Namun PT AJS memperoleh opini Tidak Wajar, akibat adanya kekurangan pencadangan Rp7,7 triliun.

"Jika pencadangan dilakukan sesuai dengan ketentuan, seharusnya perusahaan menderita rugi," jelasnya.

PAda tahun 2018, imbuh dia, PT AJS membukukan kerugian Unaudited sebesar Rp15,3 triliun.

"Dan sampai September 2019 diperkirakan rugi sebesar Rp13,7 triliun," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan pada posisi November 2019, PT AJS mengalami negative equity sebesar Rp27,2 triliun.

Untuk diketahui, dalam kurun 2010-2019, BPK telah dua kali melakukan pemeriksaan terhadap PT Asuransi Jiwasraya (AJS).

Yakni pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada tahun 2016.

Dan pemeriksaan investigatif pendahuluan pada tahun 2018.

Dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada tahun 2016, BPK mengungkap 16 temuan terkait dengan pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan dan biaya operasional PT Jiwasraya tahun 2014-2015.

Temuan-temuan tersebuat antara lain, investasi pada saham PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), dan PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), pada tahun 2014 dan 2015 tidak didukung kajian usulan penempatan saham yang memadai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini