News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pramugari Garuda Laporkan Akun Twitter

Akun @digeeembok Dilaporkan Pramugari Garuda Siwi Widi, Hukuman yang Diterima Jika Terbukti Salah

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pramugari bernama Siwi Widi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeeembok yang menuding dirinya sebagai simpanan bos maskapai Garuda.

TRIBUNNEWS.COM - Pramugari Garuda Indonesia bernama Siwi Widi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeeembok yang menuding dirinya sebagai simpanan mantan bos maskapai plat merah ini.

Siwi membuat laporan terkait dirinya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (10/1/2020).

Dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Siwi membantah jika dirinya menjadi simpanan Heri Akhyar.

Siwi mengatakan semua cuitan di akun @digeeembok tentang kabar tersebut tidaklah benar. 

"Semua pemberitaan dari akun @digeembok itu tidak benar," kata Siwi dikutip dari YouTube KompasTV, Sabtu (11/1/2020).

Dirinya merasa dirugikan dengan apa yang dilakukan @digeeembok. 

"Saya benar-benar merasa harga diri saya tercoreng," lanjut Siwi.

Dari pengakuan Siwi, bukan hanya dirinya saja yang mersa terganggu, namun keluarganya juga.

Menurut Siwi, kabar tidak benar yang disebarkan akun @digeeembok ditujukan merusak kariernya sebagai pramugari. 

"Saya merasa bahwa ini adalah persaingan kerja yang tidak sehat dalam pekerjaan saya," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Siwi merasa benar dan siap untuk membuktikan kabar yang unggah di akun Twitter @digeeembok adalah hoaks.

Siwi Sidi Purwanti, pramugari yang digosipkan menjadi simpanan Direktur Human Capital Garuda Indonesia, Heri Akhyar menggandeng kantor pengacara Elza Syarief Law untuk memenjarakan akun twitter @digeembok yang telah hancurkan nama baiknya. (Warta Kota/Feryanto Hadi)

Baca: Isi Pidato Donald Trump soal Serangan Balas Dendam Iran, Sebut Tak akan Membalas hingga Bahas Sanksi

"Dan saya berusaha untuk membuktikan atas pernyataan saya itu tidak benar sama sekali," tutup Siwi.

Kuasa hukum Siwi, Vidi G Syarief menjelaskan penyebaran berita tidak benar tersebut tidak hanya merugikan kliennya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini