4. Kemudian gulirkan halaman sampai paling bawah.
5. Di bawah informasi status lolos administrasi 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas', terdapat tombol 'Cetak Kartu Peserta Ujian'.
6. Silahkan klik, nanti akan secara otomatis mengunduh file format pdf.
7. File tersebut adalah kartu ujian kamu.
8. Segera print-out atau cetak kartu ujian tersebut sebelum melaksanakan tes SKD.
9. Diwajibkan mencetak dengan tinta berwarna.
Ketentuan Cetak Kartu Ujian
Berikut beberapa ketentuan dalam mencetak kartu ujian tes SKD CPNS 2019, dikutip dari TribunJogja.com:
1. Cetak dengan menggunakan tinta warna
2. Potong pada bagian garis putus-putus
3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia saat akan ujian
3. Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
4. Kartu peserta ujian jangan dilaminating
5. Apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.