1. Cetak dengan menggunakan tinta warna Potong pada bagian garis putus-putus
2. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
3. PIN peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
4. Kartu peserta ujian jangan dilaminating
5. Apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.
Menurut Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tes SKD, terdiri dari tiga cakupan yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Karakter Pribadi (TKP).
Jumlah soal keseluruhan adalah 100 butir terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.
(Tribunjogja.com/ Dwi Latifatul Fajri)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Cek Jadwal, Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)" .