"Pada Jumat kami memohon, sebenarya malamnya sudah ada izin penggeledahan dari Dewas," kata Ghufron.
Pernyataan Ghufron ini lantas memancing pertanyaan dari pembawa acara ILC, Karni Ilyas.
"Terus kenapa penggeledahan belum dilaksanakan oleh KPK?" tanya Karni.
Gufron menjawab sebenarnya penggeledahan terkait kasus suap ini sudah KPK lakukan.
Dimana tim penyelidik KPK sudah menggeledah dan menyita barang bukti di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami sudah melaksanakan penggeledahan," ujar Ghufron.
"Kan tenaga kami tidak banyak. Di KPU sudah (digeledah)," imbuhnya.
"Tim penyelidik sudah di KPU, barang yang disita udah dibawa ke KPK," jelas Ghufron.
Saat disinggung terkait penggeledahan di Kantor PDI-P, Gufron mengaku belum ada penggeledahan di sana.
Ia menegaskan kantor tersebut akan segera KPK geledah.
Namun hal ini akan dilakukan secara bertahap.
"Belum ya, memang. Kan bertahap," ujar Ghufron.
"Tempat yang mau akan kami sita atau geledah sudah diidentifikasi dan kemudian akan ada penggeledahan secara bertahap," imbuhnya.
Disinggung terkait adanya pihak PDI-P yang mencoba menghalangi petugas KPK saat akan menggeledah markas partainya, Gufron mengatakan belum mengetahui secara pasti.