Ia menuturkan KPK akan mendalami terkait hal ini.
Namun Ghufron menegaskan, saat ini KPK tengah fokus dalam kasus penyuapanya terlebih dahulu.
"Makanya nanti bisa kami dalami, apakah ada beberapa pihak yang tindakannnya melakukan penghalangan terhadap proses hukum dari tindak pidana korupsi," ujanya.
"Ya kami nanti akan dalami selanjutnya," imbuhnya.
"Tapi kami saat ini fokus kepada tindak pidana korupsi asalnya dulu yaitu penyuapan," jelas Ghufron. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)
BERITA REKOMENDASI