TRIBUNNEWS.COM - Totok Santoso, Raja Keraton Agung Sejagat kini masih jadi perbincangan publik.
Pasalnya Totok Santoso yang dikenal sebagai Raja Keraton Agung Sejagat ini baru saja ditangkap polisi, Selasa (14/1/2020).
Totok Santoso tak ditangkap sendirian, ia juga ditangkap bersama Ratu Dyah Gitarja.
Setelah dilakukan penulusuran lebih lanjut, ternyata selama bertahun-tahun Totok pernah mengontrak bedeng di RT 12/RW 05 Ancol, Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara.
Saat ditemui pada Rabu (15/1/2020) malam, Ramosin menunjukkan lahan kosong yang dulu pernah ditempati Totok.
Lokasi bedeng tersebut persis di sebelah rel kereta yang kini sudah tak dipenuhi rumah lainnya.
Bedeng kontrakan Totok semipermanen dan cenderung kecil, ukurannya sekitar 3x3 meter.
"Ya dari kayu gitu kontrakannya dia," kata Ramosin yang dikutip dari Tribun Jakarta..
Totok sempat tinggal di sana sebelum tahun 2016.
Setelah kebakaran, Toto sudah tak terlihat lagi.
"Dulu dia emang sempat tinggal di situ, terus abis kebakaran ya sudah enggak di sana lagi," jelas dia.
Ketua RT 12/RW 05 Ancol, Abdul Manaf, mengatakan Totok sempat mengontrak di wilayahnya sekitar tahun 2011.
Abdul masih mengingat lantaran Toto pernah mengajukan permintaan surat pengantar untuk membuat KTP.
"Dia bikin surat pengantar, bikin KTP. Tahun 2011 ketemu, 2012 balik lagi bikin KTP," kata Abdul ditemui di sekretariat RW 05 Ancol.