News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

PKS Akan Lobi Fraksi Lain di DPR RI Untuk Bentuk Pansus Angket Jiwasraya

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aboebakar Alhabsyi

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain Fraksi Demokrat, Fraksi PKS juga menginginkan pembentukan panitia khusus (Pansus) angket untuk mengungkap skandal Jiwasraya.

Anggota Fraksi PKS Aboebakar Alhabsyi mengatakan pihaknya akan berjuang maksimal agar DPR sepakat membentuk Pansus.

"Kalau PKS tetap sesuai usulannya. Kita akan bikin Pansus. Apapun yang terjadi kita akan berjuang dulu sampai titik maksimal dengan jumlah yang ada," kata Aboebakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Baca: Sandiaga: Perekonomian Indonesia Punya Peluang dan Harapan Menjadi Lebih Baik Walau Banyak Tantangan

Fraksi PKS akan melakukan lobi terhadap sejumlah fraksi yang belum memutuskan sikap soal pembentukan Pansus atau Panja skandal Jiwasraya yang potensi kerugiannya lebih dari Rp 10 triliun.

"Kemudian kita akan roadshow ke semua Fraksi apakah Nasdem apakah Gerindra, apakah PAN, Demokrat, kita coba dulu. Adapun keberhasilan itu urusan politik," katanya.

Aboe mengklaim usulan pembentukan Pansus mendapat respon positif dari sejumlah anggota dewan, termasuk pimpinan fraksi dan komisi.

Baca: Usut Kasus Jiwasraya, Kapuspen Kejagung Sebut Ada 6 Saksi Diperiksa atas 5 Tersangka

Ia tidak ambil pusing dengan rencana sejumlah fraksi yang hanya akan menyelesaikan kasus Jiwasraya dengan pembentukan panitia kerja (Panja) saja.

"Hari ini keliatan sudah ada percepatan atau akselerasi dari kemarin. Begitu PKS berbicara untuk adanya Pansus, langsung ada tanggapan dari pimpinan-pimpinan dan komisi 6. Tapi apapun yang terjadi tetap kita lihat nanti dalam dialog-dialog politik. Ini kan dinamik sekali," katanya.

55.000 transaksi

Kejaksaan Agung saat ini sedang menyelidiki 55.000 transaksi terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terhadap nasabahnya.

Angka tersebut berkembang dari sebelumnya yang hanya 5.000 transaksi yang diselidiki Kejaksaan Agung.

"Ini masih menelusuri faktanya. Transaksinya dari perkembangan ini dari 5.000 jadi 55.000 transaksi. Itu masih saham," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Adi Toegarisman di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

Baca: Wakil Ketua DPR RI Sebut Pembentukan Pansus Jiwasraya Lebih Prioritas Dibanding Asabri

Ia meminta masyarakat untuk bersabar terkait penyelidikan yang dilakukan pihaknya atas kasus Jiwasraya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini