News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Imlek 2020

Ada Peran Gus Dur Dibalik Kemeriahan Tahun Baru Imlek di Indonesia

Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, berperan besar dibalik kemeriahan Tahun Baru Imlek di Indonesia selama ini.

TRIBUNNEWS.COM - Nama Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid memang tidak bisa lepas dari kebebasan etnis Tionghoa dalam merayakan Tahun Baru China atau Imlek di Indonesia.

Pria yang akrab disapa Gus Dur itu memiliki peran besar hingga akhirnya etnis Tionghoa dapat merayakan Imlek secara terbuka.

Pada era Orde Baru, di bawah kepemimpiman Presiden Soeharto, masyarakat Tionghoa dilarang merayakan Imlek secara terbuka.

Larangan itu tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.

Dalam aturan itu, Soeharto menginstruksikan etnis Tionghoa yang merayakan pesta agama atau adat istiadat agar tidak mencolok di depan umum, tetapi dilakukan dalam lingkungan keluarga.

Sementara itu, untuk kategori agama dan kepercayaan China ataupun pelaksanaan dan cara ibadah dan adat istiadat China itu diatur oleh Menteri Agama setelah mendengar pertimbangan Jaksa Agung.

Imlek dan Cap Go Meh kemudian masuk dalam kategori tersebut.

Bebaskan perayaan Imlek

Setelah Soeharto lengser pada 1998, diskriminasi terhadap etnis tertentu tak serta merta menghilang.

Tindakan diskriminatif kerap kali muncul, salah satunya saat etnis Tionghoa diwajibkan menyertakan surat bukti kewarganegaraan RI ketika mengurus dokumen kependudukan.

Namun, saat Gus Dur menjabat sebagai presiden, perubahan pun terjadi.

Aseng menyiapkan pemasangan lampion di Vihara Budhi Bhakti, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (12/1/2020). Menjelang Tahun Baru Imlek 2571 yang merupakan tahun Tikus Logam, Vihara Budhi Bhakti melakukan persiapan di antaranya bersih-bersih serta memasang lampion khas masyarakat Tionghoa. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho (Tribun Batam/Argianto DA Nugroho)

Gus Dur mengambil langkah spontan dengan mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.

Dilansir Harian Kompas, Sekretaris Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Budi Tanuwibowo mengaku masih ingat bagaimana latar belakang dicabutnya Inpres tersebut.

Menurut dia, pencabutan Inpres tersebut sangat unik.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini