News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Adian Napitupulu Sebut Harun Masiku Korban: Dia Merasa Punya Hak

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus PDIP sekaligus Aktivis 98, Adian Napitupulu

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Adian Napitupulu menyebut Caleg PDI-P Harun Masiku yang kini tengah buron ini, merupakan korban.

Pasalnya dalam kasus suap Wahyu Setiawan ini, Harun Masiku hanya ingin mendapatkan haknya untuk menjadi anggota DPR.

Dimana hak Harun itu didapat dari putusan Mahkamah Agung (MA) terkait peralihan suara calon legislatif (Caleg) yang meninggal.

Pernyataan itu ia sampaikan saat mengisi sebuah diskusi bertajuk Ada Apa di Balik Kasus Wahyu? di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).

"Saya (Harun Masiku) punya hak untuk menjadi anggota DPR," ujar Adian yang dilansir kanal YouTube Kompas TV, Senin (20/1/2020).

"Hak itu dari mana? itu berdasarkan putusan partai yang diberikan dasar oleh keputusan Mahkamah Agung, clear dong, dia merasa punya hak," imbuhnya.

Politisi PDI-P, Adian Napitupulu saat mengisi sebuah diskusi bertajuk 'Ada Apa di Balik Kasus Wahyu?' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020) (YouTube Kompas tv)

Namun hak dari Harun tak kunjung diberikan juga oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Lalu dia (Harun Masiku) menunggu haknya oleh siapa? Oleh KPU, enggak diberikan," jelas Adian.

"Dia meminta haknya yang diberikan oleh Mahkamah Agung tapi tidak dilaksanakan KPU," ungkapnya.

Sehingga menurut Adian, Harun Masiku berusaha mendapatkan keadialan atas haknya tersebut.

Di saat yang bersamaan, datanglah tawaran dari Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU.

"Lalu dia berpikir bagaimana agar haknya dapat diperoleh," ujarnya.

"Datanglah tawaran dari Wahyu Setiawan 'kalau lo mau kasih sekian-sekian' gitu," imbuhnya.

Harun Masiku merasa posisinya secara hukum benar, sehingga ia pun menyanggupi permintaan Wahyu Setiawan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini