News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laut Natuna Diklaim China

Susi Pudjiastuti: Ilegal Fishing di Perairan Natuna Harus Dihukum Tanpa Kompromi

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (tengah) didampingi Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman (kanan) dan Anggota Komisi I DPR RI fraksi PKS Sukamta (kiri) memberikan paparan saat diskusi Ngopi Bareng Presiden PKS di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). Diskusi tersebut mengangkat tema Sengketa Natuna dan Kebijakan Kelautan. Tribunnews/Jeprima


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti berharap pemerintah Indonesia memiliki ketegasan dalam bersikap terkait kapal asing di perairan Natuna.

Sebab, Susi Pudjiastuti menilai, ilegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di wilayah perairan Natuna bukan masalah kedaulatan.

Baca: Anggota Komisi I Minta Perairan Natuna Dijaga 24 Jam

Namun, pemerintah Indonesia harus melakukan tindakan hukum yang tegas dan kongkrit tanpa kompromi.

Hal itu disampaikan Susi dalam diskusi bertajuk 'Sengketa Natuna dan Kebijakan Kelautan' di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

"Illegal fishing di ZEE Indonesia bukan masalah kedaulatan, jadi semestinya tidak ada urusan mau perang, mau apa, ya penegakkan hukum, hak kita diambil, makanya harus ada penegakkan hukum atas kedaulatan kita. Jadi salah satu yang terpenting adalah policy yang dijalankan dengan konsisten, tanpa kompromi. Wibawa negara yang akan menjaga negara dari intervensi dan interupsi dari negara lain," kata Susi.

Menurut Susi, langkah dalam pencegahan ilegal fiahing yakni dengan melakukan patroli rutin di periaran Natuna.

Dengan begitu, hak berdaulat atas sumber daya alam tetap terjaga.

"Ada yang melanggar ya hukum, tidak perlu drama. It's normal activity job. Kalau ada masuk nyolong ya tangkap, so simple," ucapnya.

Susi pun tak setuju dengan rencana pemerintah mengirimkan kapal bercantrang dari nelayan pantai utara (Pantura) Jawa.

Menurut Susi, wilayah perairan Natuna hanya sedikit yang memiliki kedalaman lebih dari 60 meter.

Maka dari itu, penggunaan cantrang sebesar 6 kilometer akan mengurangi seluruh sumber daya alam di dasar laut. Tentunya, akan menghambat proses berkembang biakan ikan.

"Cantrang kan panjang talinya 6 kilometer. Pasti besar. 60 meter kedalaman (Laut Natuna,red) ya habis juga. Saya pikir itu kurang bijaksana akhirnya menimbulkan protes juga dari masyarakat Natuna," kata Susi.

Ia menilai, pengiriman nelayan bercantrang ke perairan Natuna bukan sebuah solusi.

Baca: Bukan Hanya Ikan, Kurtubi Nilai China Incar Cadangan Migas di Natuna

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini