News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

100 Hari Kabinet Jokowi

10 Fakta 100 Hari Kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin, Tahan Direktur PT MNC Sekuritas hingga Jiwasraya

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.

TRIBUNNEWS.COM - Kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah hampir memasuki 100 hari.

Diberitakan sebelumnya, ST Burhanuddin mengungkapkan dalam 100 hari kerjanya, kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan korupsi menjadi program prioritasnya.

Apa saja gebrakan sang Jaksa Agung pilihan Presiden Joko Widodo ini?

Berikut ini beberapa fakta dan kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin serta  jajarannya dalam komitmen kerja 100 hari yang pernah ia sampaikan.

1. Menaikkan Kasus Rekayasa Pembukuan Bank BTN dan PT Batam Island Marina (PT BIM)

Langkah yang diambil Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kasus rekayasa pembukuan bank (window dressing) yang melibatkan Bank BTN dan PT Batam Island Marina (PT BIM) ke tahap penyelidikan.

Kasus pembobolan bank ini mencapai Rp 400 miliar.

Diberitakan sebelumnya, diduga terjadi banyak pelanggaran dalam penggunaan uang kredit yang tidak sesuai dengan permohonan.

"Orang mengajukan Kredit Modal Kerja (KMK), prosedurnya banyak yang dilanggar. Penggunaan uang kreditnya tidak sesuai dengan yang dimohonkan," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman yang dikutip melalui Kompas.com.

"Kenyataannya, kreditnya juga tidak berbayar," tambahnya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI, Adi Toegarisman, menjelaskan tentatang penetapan 5 tersangka kasus Jiwasraya, Selasa (14/1/2020) (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

2. Menahan Direktur PT MNC Sekuritas

Langkah tegas ST Burhanuddin lainnya adalah menahan Direktur PT MNC Sekuritas.

Direktur tersebut ditahan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pembelian surat utang jangka menengah milik PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) oleh PT Bank Sumut pada 2017-2018.

Penahanan tersebut dilakukan lantaran tidak dilakukannya analisis perusahaan atas pembelian MTN milik perusahaan pembiayaan Grup Columbia itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini