News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jelang 100 Hari Menko Polhukam Mahfud MD, Sipil Pertama hingga Bantah Surat Pencekalan Habib Rizieq

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD meninggalkan gedung KPK seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Kalau dari sudut administrasi kepegawaian, saya kira tidak salah juga, karena ASN memiliki aturan bahwa pakai baju harus seragam dan harus terlihat wajahnya," kata Mahfud MD di acara ILC Tv One, Selasa (5/11/2019).

"Kalau sudut pandang agama itu melanggar hak asasi manusia, orang pakai cadar kok dilarang, celana cingkrang kok dilarang," ujarnya.

Setelah itu, Mahfud MD mengutip pernyataan seorang ilmuwan yang menyebut bahwa hak asasi bisa dikurangi sebagai hak asasi organisasi.

5. Persilakan Reuni PA 212

Mahfud MD mempersilakan Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar reuni pada tanggal 2 Desember 2019 mendatang.

Diberitakan Tribunnews, Mahfud MD pun meminta PA 212 menggelar reuni sesuai ketentuan keamanan yang berlaku.

“Silakan saja, kan ada standar keamanan, ini kan negara hukum dan negara demokrasi yang menjamin penyampaian pendapat,” ungkap Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan kewenangan izin penyelenggaraan acara tersebut ditangani secara penuh oleh aparat keamanan.

Peserta Aksi Reuni PA 212 Mulai Membubarkan Diri, Jalan Budi Kemuliaan Tersendat, Senin (2/12/2019) pukul 09.00 WIB. (Larasati Dyah Utami)

6. Bantah Pencekalan Rizieq Shihab

Mahfud MD memastikan tidak ada surat cegah atau tangkal terhadap Rizieq Shihab yang dikeluarkan pemerintah.

"Sampai saat ini enggak ada (surat yang ditunjukkan Rizieq). Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, enggak ada," ujar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun meminta Rizieq mengirimkan surat yang dinyatakan sebagai "surat pencekalan.'

Dia ingin memeriksa langsung keaslian surat yang dinyatakan Rizieq sebagai surat cegah atau tangkal resmi dari Pemerintah Indonesia.

"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke sayalah. Kok hanya di TV begitu," kata Mahfud, dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini