"Saya ingin tahu itu surat benar? Apa surat resmi atau berita koran atau apa, kan begitu? Cuma dibeginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," tutur Mahfud MD.
7. Minta Masyarakat Jangan Selalu Nyinyir
Diwartakan Tribunnews, menurut Mahfud, pemerintah sudah berupaya dengan baik dalam hal pencegahan aksi terorisme. Sehingga, ia meminta masyarakat tidak berkomentar nyinyir saat Polri menindak tegas pelaku teror.
"Kepada masyarakat juga jangan selalu nyinyir. Pemerintah bertindak disebut melanggar HAM, pemerintah nggak bertindak disebut kecolongan. Begitu saja. Kita sama-sama dewasa menjaga negara ini," ucap Mahfud di Bogor, Rabu (13/11/2019).
"Jangan selalu menyudutkan aparat kalau mengambil tindakan. Dikontrol saja secara proporsional," katanya.
"Benar atau tidak, kan nanti ada proses hukum di Pengadilan yang membuktikan aparat salah atau tidak," tambahnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)