News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

100 Hari Kabinet Jokowi

100 Hari Jokowi-Maruf, Gebrakan Kemenpan RB: Perampingan Birokrasi, Wacana PNS Kerja di Rumah

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo

TRIBUNNEWS.COM - Sudah hampir 100 hari masa kerja kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin berjalan, terhitung sejak Kabinet Jokowi-Maruf dilantik pada 23 Oktober 2019.

Meski begitu, banyak gebrakan maupun kebijakan pemerintahan dalam Kabinet Indonesia Maju yang menjadi sorotan publik.

Satu diantaranya yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Berikut rangkuman Tribunnews dari berbagai sumber terkait gebrakan yang dilakukan Kemenpan RB dalam tiga bulan terakhir.

1. Perampingan Birokrasi

Pemerintah menilai kondisi birokrasi hierarkis saat ini kurang efisien dan fleksibel.

Sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo agat menyederhanakan birokrasi.

Yakni dengan penghapusan jabatan eselon III dan IV di lingkungan kementerian/lembaga (k/l).

Bahkan Jokowi sempat meminta Tjahjo Kumolo untuk mengganti jabatan tersebut dengan artificial intelligence (AI).

Hal itu ia sampaikan dalam acara Kompas 100 CEO Forum di Jakarta, Kamis (28/11/2019) lalu.

Wacana tersebut sesuai dengan visi Jokowi terkait reformasi birokrasi.

Nantinya tugas - tugas administratif yang biasanya dikerjakan oleh Eselon III dan IV akan diganti dengan AI atau robot.

Sementara itu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersangkutan akan dipindah ke jabatan fungsional.

Dalam rencananya ini Jokowi bahkan sudah memerintahkan Tjahjo Kumolo untuk segera merealisasikannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini