News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

100 Hari Kabinet Jokowi

100 Hari Jokowi-Maruf, Gebrakan Kemenpan RB: Perampingan Birokrasi, Wacana PNS Kerja di Rumah

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo

Adapun lima tahap dalam akselerasi penyederhanaan birokrasi yang dikutip dari Bangkapos.com.

Pertama adalah identifikasi jabatan administrasi pada unit kerja.

Kedua, berupa pemetaan jabatan dan pejabat administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi.

Ketiga, pemetaan jabatan fungsional yang bisa ditempati oleh pejabat yang terdampak penyederhanaan birokrasi.

Keempat, penyelarasan tunjangan jabatan fungsional dengan tunjangan jabatan administrasi.

Kelima adalah penyelarasan kelas jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

2. Wacana PNS Kerja Dari Rumah

Ilustrasi PNS (Grafis Tribun Style)

Wacana Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat bekerja dari rumah mencuat sekira bulan November 2019 lalu.

Hal ini terkait adanya Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mulai uji coba pelaksanaan ASN tanpa perlu bekerja dikantor.

Menanggapi hal ini, MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo menilai bahwa PNS juga dapat bekerja dirumah.

Hal ini bertujuan untuk fleksibilitas dalam bekerja.

Dikutip dari Kompas.com, Tjahjo menyebut ada beberapa posisi PNS yang dapat melakukan pekerjaannya dimana saja.

Ia juga menyadari jika hal ini diberlakukan maka akan timbul kekhawatiran akan menurunnya produktivitas para PNS.

Untuk itu sebelum diterapkan harus ada target yang jelas.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini