News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Lapas Sukamiskin

Artis Belia Faye Nicole Jones Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Wawan di Lapas Sukamiskin

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Faye Nicole Jones diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wawan dalam kasus suap Sukamiskin, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020)

KPK menghentikan proses penyidikan terhadap Almarhum Fuad Amin karena telah meninggal dunia.

KPK sudah meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan terhadap Fuad Amin sebelum meninggal dunia.

Baca: Soal Keberadaan Harun Masiku, Komisi III DPR Minta Imigrasi Tidak Memancing Kecurigaan Publik

Dalam proses penyidikan ini, KPK menduga bahwa telah terjadi pemberian beberapa mobil mewah dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin ketika itu.

Pemberian dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin itu diduga kuat agar warga binaan mendapatkan fasilitas yang mewah dan bebas keluar masuk dari balik jeruji besi.

Artis belia Faye Nicole Jones usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/1/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Faye diperiksa sebagai saksi untuk Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

"(Tersangka) Wawan, (untuk) kasus suap Sukamiskin," kata Ali saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/1/2020).

Untuk materi pemeriksaan Faye, Ali belum bisa membeberkan.

Ia belum mendapat informasi dari tim penyidik yang memeriksa Faye.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini