TRIBUNNEWS.COM - Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi sandera kelompok gerilyawan Filipina, Abu Sayyaf sejak September 2019 berhasil dibebaskan dan dipulangkan.
Kementerian Luar Negeri menyerahkan Muhammad Farhan (27) yang menjadi sandera Abu Sayyaf ke keluarganya.
Sebelumnya, Maharudin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27) yang juga menjadi sandera Abu Sayyaf telah berhasil dipulangkan pada Kamis (26/12/2019).
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyatakan pembebasan sandera Abu Sayyaf ini berhasil karena kerjasama yang baik dengan otoritas Filipina.
"Yang dua di antaranya sudah dapat dibebaskan terlebih dahulu dan kerjasama yang baik, baik kerjasama internal kita dan dengan otoritas Filiphina maka Farhan dapat dibebaskan dengan selamat," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Kamis (23/1/2020).
Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu upaya pembebasan tiga WNI sandera Abu Sayyaf ini.
"Saya ingin menggunakan kesempatan pada siang hari ini untuk mengucapkan terima kasih banyak atas kerjasama yang diberikan dalam upaya pembebasan ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Retno berterimakasih kepada pemerintah Filipina dan pihak-pihak yang ikut membantu upaya pembebasan WNI yang menjadi tahanan Abu Sayyaf.
"Saya ingin menggunakan kesempatan ini sekali lagi untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Filipina, kepada otoritas Filipina yang melakukan kerja sama yang sangat baik dengan otoritas kita dan saya terima kasih kepada teman-teman di Indonesia. Melibatkan banyak sekali pihak untuk pembebasan ini," ungkapnya.
Ia juga mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya militer Filipina yang gugur dalam upaya pembebasan tersebut.
Menurutnya, upaya pembebasan WNI tahanan Abu Sayyaf ini sudah ditekankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika bertemu dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
"Dulu pembicaraan antara Jokowi dengan Duterte dimana Jokowi mengingatkan masih ada 3 orang Indonesia yang ada disana dan mohon bantuan Presiden Duterte untuk upaya pembebasan . Dan Duterte mengatakan komitmennya untuk terus membantu pembebasan," kata Wanita kelahiran Semarang ini.
Dikutip dari Kompas.com, sebanyak dua dari tiga warga negara Indonesia ( WNI) yang disandera selama 90 hari oleh kelompok gerilyawan Filipina, Abu Sayyaf, berhasil dibebaskan, Minggu (22/12/2019).
Kedua WNI tersebut diculik sekitar September 2019 lalu, ketika sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.
Menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri RI, pembebasan dilakukan berkat kerja sama intensif antara Pemerintah Indonesia dan Filipina melalui berbagai langkah diplomasi.
"Pemerintah Indonesia bekerja sama erat dengan pemerintah Filipina berhasil membebaskan dua WNI yang telah disandera selama 90 hari dari penyanderaan ASG pada 22 Desember 2019. Satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya," bunyi keterangan tertulis Kemenlu yang diterima Kompas.com, Minggu (22/12/2019).
Langkah diplomasi yang dilakukan, menurut keterangan tersebut, antara lain melalui pembicaraan langsung Presiden Joko Widodo dan Presiden Rodrigo Duterte, serta Menteri Luar Negeri (Menlu RI) Retno Marsudi dan Menteri Pertahanan Filipina.
Pembicaraan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi internal antara Pemerintah RI yang dilakukan oleh Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI melalui kerja sama intensif antara badan intelejen Indonesia dan militer Filipina.
"Operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada 22 Desember 2019 pagi hari," menurut keterangan Kemenlu.
"Dalam operasi tersebut, dua WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan. Sementara, satu sandera WNI atas nama MF masih terus diupayakan pembebasannya," lanjut keterangan tersebut.
Diketahui, seorang personel dari militer Filipina tewas dalam operasi tersebut.
Sementara itu, SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan segera direpatriasi ke Indonesia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tiga orang WNI diculik ketika tengah mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, sekitar September 2019.
Ketiganya diketahui bernama Maharudin Lunani (48) dan anaknya, Muhammad Farhan (27), serta kru kapal Samiun Maneu (27).
Mereka berasal dari Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Penyanderaan ketiga WNI ini diketahui melalui rekaman video di laman Facebook.
Dalam penculikan itu, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 8 miliar.
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin) (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)