Untuk mengantisipasi itu, Plt Gubernur telah menyurati presiden agar menjadikan pembangunan jalur kereta api tersebut masuk dalam Kawasan Proyek Strategis Nasional.
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Kerja I Provinsi Aceh dan Wilayah Kerja II Provinsi Sumatera Utara sebagai instansi wilayah kerja pembangunan tengah menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait masuknya pembangunan tersebut sebagai salah satu proyek dalam Kawasan Strategis Nasional.
"Semua persyaratan teknis yang dibutuhkan agar pembangunan kereta api ini bisa masuk ke PSN sudah disiapkan dan diantarkan ke Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP)," kata Nova.
Untuk itu, pemerintah Aceh sangat mengharapkan adanya dukungan berupa surat komitmen Menteri Perhubungan terkait pengusulan PSN tersebut, serta dukungan dari Komisi V DPR RI khususnya mereka dari Dapil Aceh.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan secara prinsip, pihaknya tengah saat melakukan persiapan untuk pelaksanaan pembangunan kereta api tersebut.
Sementara itu Anggota DPR RI Komisi V, Ruslan M Daud, mengatakan pertemuan dengan Menteri Budi Karya merupakan langkah konkret agar pembangunan kereta api lanjutan segmen dua tersebut dapat segera terealisasi serta masuk sebagai salah satu PSN.
"Pertemuan dengan Bapak Menteri hari ini merupakan upaya untuk mempercepat pembangunan kereta api di Aceh sehingga dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat secepat mungkin," ujar Ruslan.(Willy Widianto)