TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku hingga saat ini masih buron.
Diperkirakan Harun Masiku kini berada di Indonesia.
Beberapa waktu lalu, Harun Masiku terdeteksi oleh CCTV Bandara Soekarno Hatta pada 7 Januari 2020.
Informasi soal keberadaan Harun Masiku ini terlambat dikonfirmasi hingga memancing beragam komentar publik.
Terkait pemburuan tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara.
Ia dengan tegas mengatakan KPK telah melakukan pencarian Harun Masiku.
"Kalau pertanyaannya kita sudah cari, semua wilayah yang ada terindikasi tempat persembunyiannya apakah di Sulawesi, atau di Sumatera Selatan, tapi belum ada," kata Firli yang dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (28/1/2020).
"Belum ketangkap, nyari orang itu engga gampang ya memang, harus hati-hati, itu sama dengan mencari jarum dalam sekam," terangnya.
Harun Masiku Masuk DPO
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri mengatakan, Harun Masiku dipastikan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah, sudah (masuk DPO), belum lama, saya enggak tahu persis (kapan) tapi sudah, yang pasti sudah," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, menurut Firli, KPK sudah menerbitkan surat perintah penangkapan Harun Masiku.
Ia mengatakan, KPK juga mengirimkan permohonan bantuan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menangkap Harun Masiku.
Sehingga, ia meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun, bisa segera melapor ke KPK.