TRIBUNNEWS.COM - Sunda Empire yang disebut merupakan 'kekaisaran matahari' kini runtuh di tangan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Hal ini terjadi setelah tiga petingginya ditetapkan menjadi tersangka.
Mereka adalah NB atau Nasri Banks selaku Perdana Menteri Sunda Empire.
Kedua adalah RDRN atau Raden Ratnaningrum selaku Kaisar.
Dan juga KAR atau Ki Ageng Rangga selaku Sekretaris Jenderal.
Dilansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, penetapan tersangka didasari alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.
"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong," ujar Saptono Erlangga dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).
Saptono menjelaskan, ketiga orang tersebut terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
Identitas Rangga Sasana
Mengaku sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire, nama asli Rangga adalah Edi Raharjo.
Dilansir Youtube Kompas TV yang diunggah 20 Januari 2020 lalu, Rangga tinggal bersama ibu kandung dan adiknya.
Mereka tinggal di Desa Grinting, Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah.
Namun, Rangga Sasana sudah tidak terlihat lagi di rumahnya sejak seminggu yang lalu.
Tetangga Rangga Sasana, Lilis, menyebut rumah Rangga kerap mendapat kunjungan dari teman-temannya.