Nantinya tim independen ini akan memeriksa atau melacak terkait penyebab terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
Menkumham ini berharap keempat lembaga tersebut dapat bersinergi dan bekerja sama dengan baik.
Karena Yasonna meyakini tim independen tersebut diisi oleh orang-orang yang mumpuni.
”Maka tim-tim yang sangat ahli di situ. Supaya betul-betul independen,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, terjadi simpang siur terkait keberadaan tersangka kasus suap PAW DPR RI.
Pada 13 Januari, Ditjen Imigrasi Kemunhan mengatakan bahwa Harun Masiku terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum OTT KPK.
Keberadaan Harun Masiku ini semakin diperkuat oleh Menkumham Yasonna Laoly.
Ia menyebut Harun masih berada di luar negeri saat itu.
Namun belakangan terungkap bahwa Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Harun tertangkap CCTV di selasar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pada 22 Januari 2020, Dirjen Imigrasi ronny Sompie akhirnya membenarkan kepulangan Harun tersebut.
Pihak imigrasi mengatakan tidak terlacaknya Harun Masiku dikarenakan sistem imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta mengalami delay.
Adanya keterlambatan informasi ini memunculkan anggapan kalau Yasonna Laoly telah berupaya untuk menghalangi penyidikan kasus tersebut.
Ia dianggap telah memberikan keterangan yang tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.