Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap PAW DPR RI yang melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Namun sebelum OTT KPK dilakukan, Harun telah kabur ke Singapura pada 6 Januari 2020.
Ia adalah satu-satunya tersangka yang masih menjadi buron KPK.
Hingga saat ini keberadaannya masih menjadi misteri.
Namun KPK dan Polisi terus berupaya untuk mencari dan menangkap Harun Masiku. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/ Fahdi Fahlevi, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
BERITA REKOMENDASI