News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Erick Thohir Janji Dana Nasabah Jiwasraya Cair Bulan Maret

Penulis: Ria anatasia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo, Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menghadiri rapat Panja Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

"Recovery aset walaupun recovery aset diprioritas harus ke negara dulu sebelum ke kami. Ini kita koordinasikan dengan kejaksaan, semoga jadi metode baru untuk kasus korupsi ke depan," ujar Erick.

Erick mengaku ingin memaparkan secara lebih rinci ke Panja Komisi VI DPR mengenai upaya penyelamatan Jiwasraya.

Namun, pihaknya meminta rapat ini berlansung tertutup untuk menghindari adanya kesalahan persepsi dari publik.

"Kementerian BUMN dengan izin panja ingin paparkan lebih detil lagi penjajakan solusi yang harus ditempuh pada poin A poin B. Karena tak bisa kita putuskan sendiri ada proses yg harus disinergikan dengan Kemenkeu dan OJK. Kalau diizinkan slide lebih detil nanti disampaikan dalam rapat tertutup," pungkasnya.

Ketua Panja Aria Bima mengatakan, Panja Komisi VI dan Kementerian BUMN berkeinginan segera menyelesaikan pengembalian dana nasabah Jiwasraya terkait produk JS Saving Plan.

"Panja ingin tahu lebih dalam gagal bayar polis Jiwasraya saving plan senilai Rp 12,4 triliun yang jatuh tempo pada September-Oktober 2019," ujar Aria.

Menurut Aria, anggota Panja sebanyak 32 orang dan terakhir fraksi Demokrat mengirimkan dua orang anggotanya, dengan tujuan ingin mengetahui persoalan Jiwasraya secara detail.

"Keinginannya secepat mungkin penyelesaian Jiwasraya, terutama berkaitan jatuh tempo pemegang polis saving plan," ucap Aria.

Aria Bima juga tidak mempedulikan adanya kabar penyelesaian Jiwasraya hanya untuk menjatuhkan pejabat negara.

"Hal-hal yang muncul berseliweran dan spekulasi mengkaitkan dengan upaya tertentu, menjatuhkan menteri dan lain sebagainya, kami berprinsip anjing menggonggong kafilah tetap berlalu," ujar Aria.

Aria menjelaskan, Panja ini seseuatu bentuk keseriusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk turut serta menyelesaikan gagal bayar polis Jiwasraya sebesar Rp 12,4 triliun.

"Kami tidak melihat persoalan (kabar menjatuhkan menteri), bagian ranah yang perlu kami selesaikan," ucap Aria.

Menurut Aria, Panja Jiwasraya telah dibentuk oleh tiga komisi, yaitu Komisi VI, Komisi XI dan Komisi III. "Kami sangat berharap dengan panja-panja di DPR, rakyat paham dan ikut bisa mengawasi penyelesaian yang sangat ini juga dilakukan pemerintah," tutur Aria.

Pansus Jiwasraya

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini