TRIBUNNEWS.COM - Simak alur tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
SKD CPNS 2019 telah dimulai pada 27 Januari 2020, lalu.
Selama mengikuti tes SKD CPNS 2019, simak 9 alur yang wajib peserta ikuti.
Saat mengikuti ujian, peserta wajib untuk mengetahui alur tes SKD CPNS.
Alur tes SKD CPNS telah diunggah oleh Kanreg II BKN Surabaya lewat akun Twitter-nya.
Dilansir Tribunnews dari akun Twitter resmi @kanregduabkn, Jumat (31/1/2020), berikut alur saat melakukan tes SKD CPNS, berikut ini.
1. Peserta wajib datang 60 menit sebelum jadwal ujian
2. Melewati proses verifikasi dengan menunjukkan KTP dan kartu ujian
3. Peserta menyimpang barang bawaan ke dalam loker yang telah disiapkan.
Peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu ujian ke dalam ruang CAT.
4.. Registrasi dan pemberian PIN peserta oleh instansi
5. Body checking
6. Peserta di ruang tunggu dan melihat video tutorial pengoperasian CAT
7. Peserta memasuki ruang CAT dan mengerjakan soal CAT