News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Bodong

Cucu Pak Harto Ari Sigit Kembalikan Uang Rp 3,5 Miliar ke Polisi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kamal Tarachan (47) selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52) sebagai manajer.

Kemudian, dokter kecantikan sekalian putri dari aktor lawas Johny Indo, Eva Martini Luisa, sebagai motivator; Prima Hendika selaku Kepala Tim IT Memiles; serta Sri Widya selaku orang kepercayaan Kamal yang bertugas membagi reward kepada para member.

Mungkin Karena Artis

Nama figur publik yang juga mendapat panggilan penyidik terkait kasus MeMiles adalah Raden Wulansari alias Mulan Jameela.

Penyanyi yang kini menjadi anggota DPR itu belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan meski statusnya sebagai anggota DPR tidak menghalangi dilakukannya pemeriksaan.

Rekan sesama anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, sempat mempertanyakan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz perihal alasan pemanggilan Mulan Jameela. Sebab, Mulan hanya mengisi acara perusahaan investasi bodong tersebut.

"Saya ikuti betul, saya cek betul, apa kaitannya orang (Mulan Jameela) yang lagi perform hanya bernyanyi, kontrak ada kewajiban dan hak. Tapi kalau dia member ( Memiles) atau dia top-up, oke gitu loh," kata Habiburokhman.

Menurut dia, pemanggilan Mulan Jameela selaku wakil rakyat akan berdampak negatif.

"Kami percaya Polda Jatim profesional enggak akan kemana-mana, tapi akibat negatif pemberitaan itu, kami minta tolong juga diperhitungkan Pak," kata dia.

Idham Azis mengatakan, masukan dari Habiburokhman akan disampaikan kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan agar dilihat dulu azas manfaat dan mudaratnya," kata Idham.

Idham berguyon, bahwa pemanggilan Mulan Jameela karena istri musisi Ahmad Dhani itu adalah seorang artis. "Memang karena artis mungkin ini pak, jadi bagus manggil yang biasa biasa saja mungkin ga ini, tidak terlalu booming," ujarnya.

Pihak Polda Jatim menyampaikan ada belasan figur publik seperti artis yang diperlukan keterangannya oleh penyidik untuk diperiksa terkait kasus investasi bodong MeMiles ini.

Mereka yang telah diperiksa sebelumnya adalah Eka Deli (ED), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello,dan Adjie Notonegoro (AN).

Tapi, ada juga figur publik yang menjadi member MeMiles, tapi masih juga mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik, seperti Judika dan Siti Badriah.

Trunoyudo menyebut kedua orang tersebut tidak kooperatif jika tidak ada konfirmasi alasan ketidakhadiran memenuhi panggilan. (tribun network/surya/kps/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini