News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Persebaran Virus Corana Meluas, Kapan WNI di Wuhan Akan Dievakuasi? Retno Marsudi Berikan Kepastian

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri luar negeri (Menlu), Retno Marsudi menginstruksikan untuk melakukan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Provinsi Hubei, dalam konferensi pers Jumat (31/1/2020).

Yakni kategori people under observation atau kategori suspect.

Mereka adalah WNI yang pernah ke Wuhan dan dinyatakan sehat.

Mereka akan diberi healt alert card yang berlaku selama 14 hari sejak kedatangannya ke Indonesia.

Tak hanya itu, mereka juga harus menjalani masa inkubasi.

Sementara, kategori kedua adalah suspect, mereka adalah WNI yang pernah ke Wuhan dan tidak dalam kondisi sehat.

Mereka yang dinyatakan tidak sehat diwajibkan untuk menjalani isolasi dalam kurun waktu tertentu.

Sementara itu, TNI Angkatan Udara menyatakan telah siap untuk melakukan evakuasi WNI yang berada di Kota Wuhan.

Melansir Kompas.com, kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Fajar Adriyanto mengatakan, pihaknya telah menyiagakan tiga unit pesawat untuk mengevakuasi sekira 250 WNI di Wuhan.

"Dalam hal ini TNI AU sudah siap berdasarkan perintah dari Panglima TNI atau Mabes TNI."

"Kita stanby saja menunggu untuk mengevakuasi masyarakat yang ada di sana," ujar Fajar.

Apabila evakuasi dilaksanakan, nantinya WNI dan kru pesawat yang baru tiba dari Kota Wuhan akan dikarentina selama 28 hari.

"Berdasarkan hasil rapat, skemanya akan dikarentina dulu, setelah 28 hari baru bisa dinyatakan apakah bebas dari virus atau tidak."

"Karentinanya dilakukan di RS dr Sulianti (Sarosa) punya Kemenkes," papar Fajar.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini