TRIBUNNEWS.COM - Seorang WNI berusia 44 tahun yang bekerja di Singapura sebagai pembantu rumah tangga (PRT) positif terjangkit virus corona.
PRT 44 tahun itu sampai saat ini masih berada di Singapura.
Pemerintah sulit untuk memulangkannya sebab berdasarkan aturan WHO, WN asing yang terpapar virus corona tidak boleh dipulangkan ke negara asal sebelum benar-benar sehat.
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengatakan, soal penanganan WNI di Singapura itu biarlah menjadi tanggungjawab pihak pemerintah Singapura.
Hal itu dikatakannya saat ditemui usai mengunjungi lokasi karantina 238 WNI yang baru saja dipulangkan dari Wuhan, China di hangar Lanud Raden Sudjad Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (5/2/2020).
Menurut Menkes Terawan, Pemerintah Indonesia saat ini fokus pada proses observasi dan karantina terhadap 238 WNI di Natuna.
"Biar aja mereka (Singapura) periksa, nantikan mereka akan bikin laporan, laporan secara detail apa yang terjadi sebenarnya, baru bisa kita tindak lanjuti. Kalau dikit-dikit kita reaktif, habis energi kita," kata Terawan, Rabu (5/2/2020).
Terawan mengaku meski itu warga Indonesia, namun tetap harus dibedakan antara wewenang dan batas kewenangan.
Terawan menambahkan tidak boleh meloncati kewenangan, sebab jika itu terjadi takutnya malah menyinggung negara lain.
"Hati-hati dalam hubungan bernegara kita tidak boleh meloncati kewenangan kita," jelas Terawan.
Sebelumnya diberitakan, seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang bekerja di Singapura dilaporkan positif tertular virus Corona.
PRT berusia 44 tahun ini tertular virus Corona dari majikannya, yang berinteraksi dengan turis China.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Terawan: 1 WNI Terpapar Virus Corona, Biar Pemerintah Singapura yang Menanganinya"