"Jadi kemarin ada Pak Rossa ya, itu kita tidak tarik ya. Dia tetap di KPK karena masih sampai September habis," kata Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Kompol Rossa sudah dikembalikan ke Mabes Polri sejak 24 Januari 2020.
"Rossa sudah diberhentikan dari penyidik KPK bersama saudara Indra sesuai dengan surat keputusan komisi terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020 dan sudah dihadapkan ke Mabes Polri pada tanggal 24 Januari 2020," kata Firli kepada Tribunnews.com, Selasa (4/2/2020).
Kini, Komisaris Polisi Rossa menjadi tidak jelas statusnya. Dia tak ditarik ke Polri, namun tak bisa mengakses masuk ke ruang kerjanya di KPK. Bahkan, selain tak diberi akses izin masuk gedung KPK, Rossa juga dikabarkan sudah tak diizinkan untuk mengakses emailnya sebagai pegawai KPK.
"Selain itu, Rossa juga enggak bisa akses email kantor dan gaji bulan (Februari) ini," kata seorang sumber kepada Tribunnews.com, Rabu (5/2/2020).