News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghina Wali Kota Surabaya Tulis Surat Permintaan Maaf, Polisi Akan Mediasi Zikria dan Tri Risma

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penghina Risma Wali Kota Surabaya ditangkap.

"Saya mohon maaf bunda, saya mohon maaf. Tolong maafkan saya atas kelakuan apa yang sudah saya perbuat," sambung Zikria.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Senin (3/2/2020).

Sosok tersangka

Pelaku berusia 43 tahun itu merupakan Ibu Rumah Tangga dengan tiga orang anak.

Sementara sang suami bekerja di luar kota dan pulang setiap seminggu sekali.

Zikria saat hendak ditangkap, diduga sudah mengetahui bahwa polisi akan mendatanginya.

Ia sempat bersembunyi di lantai dua rumahnya dan mematikan lampu.

Saat itu, Zikria juga tak membuka pintu rumahnya saat didatangi oleh petugas.

Pelaku memiliki nama akun facebook Zikria Djatil yang menggunakan media sosial untuk menghina Wali Kota Surabaya.

Surya.co.id,

"Ada dua akun facebook, yakni Zikria Zatil dan Farel Grunch. Kedatangan kami di sini melaporkan secara resmi sekaligus menggelar aksi damai," kata Widodo pada Jumat (24/1/2020).

Menurutnya, kasus tersebut ditindak lanjuti karena akan merusak tatanan demokrasi yang beradab.

"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial," ujarnya.

Sebelumnya, Sudamiran mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan resmi terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Risma.

"Kami sebelumnya sudah menerima laporan resmi terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dari Ibu Wali Kota melalui kuasa Kabag hukum Pemkot Surabaya pada 21 Januari lalu," kata Sudamiran, Jumat (24/1/2020).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini