Laporan tersebut telah ditindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan di Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Polisi telah memeriksa empat orang sebagai saksi atas kasus yang viral di media sosial itu.
"Kami periksa pelapor, lalu masyarakat yang menemukan informasi itu pertama kali, dan masyarakat yang berkeberatan dengan unggahan tersebut," tambah Sudamiran.
Dua akun facebook yang diduga melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Risma itu saat ini sudah tidak aktif.
"Untuk tahu ini akun fake atau bukan lalu robot atau bukan masih kami selidiki. Saat ini akun itu sudah tidak aktif lagi," jelasnya.
(TRIBUNNEWS.COM/Indah Aprilin Cahyani) (Surya.co.id/Firman Rachmanudin)