"Kemudian Ina bilang sama bapaknya 'Pak, Bapak dikatain genderuwo nih' 'Loh kok gitu?' 'Lah, Ibu bilang saya adalah genderuwo, berarti Bapak genderuwo'," ungkap Adhie.
"Kenapa sih logika bercandaan seperti itu dipakai untuk mengadukan ini kepada kepolisian?" tanya Adhie heran.
Menurut Adhie, tidak sepantasnya Risma sebagai pejabat publik melaporkan orang yang sudah menghinanya meski laporan itu atas nama pribadi.
Baca: Sebut Risma Baper dan Lapor ke Ombudsman, Mantan Jubir Gus Dur Minta Kapolri Idham Azis Lakukan Ini
Adhie Sebut Risma Baper
Adhie mengungkit, Ombudsman dirancang oleh Gus Dur dan seharusnya bisa untuk mengontrol perilaku pejabat.
Namun, menurut Adhie, yang terjadi malah para pejabat memanfaatkan adanya UU ITE, yang mana media sosial memang kerap digunakan untuk sarana melontarkan kritikan.
"Bisa dijelaskan tuntutan kepada Ombudsman? Dan ini sebenarnya Bu Risma melaporkan si pelaku, Zikria, atas nama pribadi, bukan sebagai pejabat publik," ujar presenter Putri Viola.
"Ombudsman dulu didesain oleh Gus Dur tahun 2000 itu untuk mengontrol perilaku pejabat publik," jawab Adhie.
"Nah, saya melihat sejak munculnya Undang-undang ITE, banyak sekali pejabat publik yang mengadukan atas nama pencemaran nama baik," sambungnya.
Adhie menyebut seharusnya pejabat seperti Risma sudah menyerahkan hatinya untuk rakyat dan tahan hinaan.
Bahkan Adhie menganggap para pejabat harusnya tahan banting meski hinaan yang didapat berupa kata kasar.
Jika pejabat tak tahan dengan kritikan atau hinaan kasar, Adhie menyebut lebih baik tak usah menjadi pejabat.
"Padahal menurut saya, pejabat publik itu memang dipilih oleh publik sehingga hatinya harus 100 persen untuk publik," jelas Adhie.
"Jadi ketika publik bermasalah atau dia sempat menghina atau mengkritik, ya dia terimalah sebagai bagian dari kritik, apapun bentuknya," sambungnya.