Tribun: Tapi tempat penggerebekan PSK berada di kamar 606, yang merupakan kamar sama persis dengan nama Anda?
Kalau itu sudah ranah penyidik, silakan tanya ke penyidik, yang jelas saya tidak pernah ke lobi, ke resepsionis, tidak pernah transaksi sama sekali.
Tribun: Ada tudingan Anda melakukan penjebakan terhadap PSK tersebut. Bagaimana tanggapannya?
Tidak ada saya menjebak sama sekali, tidak ada saya menjebak, Polisi yang menangkap.
Ini kan ranah sudah di Kepolisian, silahkan tanyakan kepada penyidik dan bukan domain saya lagi mengeluarkan penyataan.
Karena ini sudah di ranah penyidikan, kita serahkan saja ke Polisi. Apalagi Polisi sudah menetapkan tersangka, tidak releven, dan tidak kompetensi saya mengomentari penyelidikan Kepolisian.
Tribun: Sebelum Anda melaporkan ke Polisi terkait kasus prostiusi di Padang, apakah ada koordinasi Anda dengan DPP Gerindra?
Lho, ini kan kewenangan saya sebagai anggota DPR yang mewakili daerah Sumatera Barat 1.
Konstituen kami merasa gelisah, khawatir terhadap kondisi yang ada, kita tahu LGBT meningkat di sana, trend HIV luar biasa, meningkat di sana.
Apakah saya diam saja kalau ada yang melapor? Diem saja, jangan, bukan kewenangan saya, apakah saya harus begitu?
Tribun: MKD DPR mengatakan akan memeriksa Anda dalam kasus ini jika ada pihak yang melaporkan tindakan Anda. Apakah siap jika diperiksa MKD?
Sebagai anggota DPR yang taat undang-undang, taat hukum dan prosedur, silakan saja kalau ada yang melaporkan saya ke MKD. Itu hak orang yang ingin melaporkan.
Bagi saya risiko perjuangan, saya hanya melaksanakan amar ma'ruf nahi mungkar.
Sesuai aspirasi masyarakat yang milih saya, saya dipilih rakyat dan diminta rakyat yang memilih saya untuk berjuang melawan kemaksiatan.