Hal tersebut terjadi lantaran tim penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya menggunakan penerangan tambahan guna menghadirkan keadaan sebenarnya ketika penyiraman air keras terjadi.
"Lampu jalan dimatikan barangkali penyidik maunya sesuai dengan keadaan yang sebenarnya," kata Novel di kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
"Tentunya saya bisa menduga bahwa penyidik akan menggunakan penerangan tambahan dan itu tentunya akan mengganggu mata kanan saya karena mata kanan saya sangat sensitif cahaya," katanya lagi.
Novel Baswedan mengatakan, melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan kepada penyidik bila dirinya tidak bisa mengikuti proses rekonstruksi karena masalah kesehatan.
"Tadi pun ketika lewat, sekitar pukul 04:30 WIB, saya sampai ketemu penyidik. Saya sampaikan juga bahwa saya tidak bisa mengikuti proses rekonstruksi karena masalah kesehatan," ujar Novel Baswedan.
Lebih lanjut, Novel Baswedan mengungkapkan, Kamis (6/2/2020) malam, ia menjalani proses pengobatan di Singapura.
Baca: Tim Advokasi Novel Sayangkan Rekonstruksi Kasus Novel Dilakukan Tertutup
Pengobatan ini mendapat perhatian serius dari kuasa hukumnya.
"Ketika diminta untuk memberikan penyampaian tentunya kuasa hukum waktu itu sudah mengetahui bahwa saya sedang di Singapura, maka disampaikan demikian," ujar Novel Baswedan. (tribunnews.com/ vincetius/ igman ibrahim/ ilham saputra/ genik)