TRIBUNNEWS.COM - Isu terkait wacana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS semakin ramai diperbincangkan.
Wacana pemulangan WNI eks ISIS ditanggapi berbagai kalangan.
Diberitakan sebelumnya, bagi WNI Eks ISIS disebutkan bahwa kewarganegaraan mereke gugur dan pemerintah tidak mempunyai kewajiban untuk memberi perlindungan terhadap mereka.
Menanggapi saling silang wacana pemulangan WNI eks ISIS, Politisi PDI-Perjuangan Muchamad Nabil Haroen buka suara.
"Ngapain kita ngurusin yang sudah bukan WNI?," kata Muchamad Nabil Haroen yang dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (10/2/2020).
Menurutnya, lebih baik pemerintah memikirkan WNI saja.
Ia menyoroti warga negara yang sampai sekarang belum memiliki pekerjaan.
"Jangan malah kerjaan dikasih ke temen-temen yang engga jelas-jelas itu," tuturnya.
Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris lantas menanggapi pernyataan Muchamad Nabil Haroen.
Menurutnya, tidak semudah itu menyatakan seseorang kehilangan status WNI.
"Kita kan, tentu masyrakat dunia ada aturan internasional," kata Irfan Idris menimpali.
"Mereka mau kembali ke Ibu Pertiwi tidak semudah itu, tidak semudah itu juga mengatakan mereka sudah bukan WNI," tambahnya.
Ia mengakui pemulangan WNI eks ISIS ini memang menimbulkan polemik.
"Banyak tokoh banyak kalangan mengatakan 'ngapain diurusin'," tambahnya.